Jamintel Reda Manthovani: Program Jaga Desa Bukan Sekadar Pengawasan, Tapi Pendampingan Preventif

​LAMPUNG, ERANEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, secara resmi membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (13/3/2026).

​Acara strategis ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Kabupaten Lampung Selatan.

​Dalam arahannya, Jamintel menegaskan bahwa Program Jaga Desa bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif. Fokus utamanya adalah memastikan kepala desa dan perangkatnya tidak terjerat hukum dalam pengelolaan dana desa.

​”Program ini hadir untuk memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengeksekusi program pembangunan, sekaligus membangun kesadaran hukum langsung dari akar rumput,” ujar Prof. Reda Manthovani.

​Inisiatif ini merupakan langkah konkret Kejaksaan RI dalam mendukung visi besar pemerintah pusat. Program Jaga Desa dinilai selaras dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu:
​Membangun dari desa dan dari bawah,
​Pemerataan ekonomi nasional dan
​Pemberantasan kemiskinan secara sistemik.

​Selain pengawasan internal, Jamintel menyoroti pentingnya kolaborasi dengan ABPEDNAS sebagai mitra strategis. Penguatan tata kelola desa memerlukan fungsi check and balance yang sehat. Dengan sinergi antara pendampingan Kejaksaan dan pengawasan ABPEDNAS, risiko kebocoran anggaran desa diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan.

​Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik terpilihnya wilayahnya sebagai lokus program ini. Menurutnya, kehadiran Jaksa di tengah masyarakat akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam berinovasi demi kemajuan daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama para kepala desa dan pengurus ABPEDNAS, yang secara khusus membahas mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa agar tetap akuntabel dan transparan. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.