Jam Besuk Pasien RSUDDH Kembali Normal, dr Della : Kenyamanan Pasien Yang Kita Utamakan

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUDDH) Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) keluarkan Surat Edaran tentang jam besuk pasien.

Dalam Surat Edaran Itu diberitahukan bahwa jam besuk bagi pasien diberlakukan kembali seperti semula. Mengingat, sebelumya  jam besuk di RSUDDH tersebut dibatasi dikarenakan kasus Covid pada saat itu sedang meningkat.

“Sehubungan dengan menurunnya kasus Covid  secara nasional dan khususnya di Bangka Belitung melalui Surat Edaran ini kita beritahukan bahwa jam besuk pasien diberlakukan seperti semula,” ucap Direktur RSUDDH, dr Della Rianadita, Selasa (07/06/22).

Lanjutnya, untuk jam besuk pasien pada rawat inap biasa kata dr Della itu dibagi dua sesi. Dan  sama halnya juga pada ruangan ICU, PICU dan NICU.

Surat Edaran (SE).

“Jam besuk pasien RSUD Depati Hamzah pada pagi  Pukul 10:30 – 12:00 Wib dan malam hari Pukul 18:30- 20:00 Wib bagi yang rawat inap biasa. Sedangkan untuk ICU,NICU dan NICU pagi Pukul 10:30 – 12:00 Wib dan Sore Pukul  16:00 – 17:30 Wib,” ucapnya.

Dia berharap dengan dikeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 440/009/RSUDDH/VI/2022 tertanggal 06 Juni 2022 tersebut bisa memberikan keamanan dan kenyamanan terutama kepada pasien yang sedang dirawat.

“Berharap kepada keluarga yang ingin membesuk dan bersilaturahmi dengan saudaranya bisa menjaga keamanan dan kenyamanan pasien yang sedang dirawat. Atas perhatian semua kami mengucapkan banyak  terimakasih,” imbuhnya.




(San)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.