TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Kepala Desa (Kades) Keposang, Kenny Edwardi meminta pemilik tambang inkonvesial (ti) di jalan Tagen, Parit 7, Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan untuk berhenti melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut.
Menurutnya, Hal itu dilakukan agar kerusakan jalan akibat aktivitas TI yang menggunakan alat berat eksavator atau PC sudah memakan badan jalan tani, sehingga warga mengeluhkan adanya aktivitas TI di lokasi itu.
“Inti nya jalan jangan dirusak lagi oleh pihak penambang, jadi untuk sementara dihentikan dulu,” ucap Kenny pada Selasa (5/11/2024).
Terpisah, Kanit Pidsus Polres Basel, IPDA Naufal Kurnia Rahman mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi tambang yang merusak jalan warga di Dusun Tagen, Parit 7, Keposang.
Namun hasilnya tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut serta alat berat eksavator jenis Kobelco juga sudah tidak tampak lagi menggali tanah.
“Barusan kita cek bang sudah kosong lokasinya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Parit 7 Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung mendatangi Kantor Desa dan BPD desa Keposang pada Selasa (5/11/2024).
Kedatangan warga Parit 7 Keposang tersebut guna melakukan audiensi terhadap kepala desa dan BPD ihwal rusaknya jalan usaha tani menuju dusun Tagen. (EraNews/Lew)