Jaksa Jaga Desa, Kasi Penkum Kejati Babel Ingatkan Kades se-Basel Hati-hati Gunakan Dana Desa

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan penerangan hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa se-Kabupaten Bangka Selatan di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Selatan, Senin (26/6/2023).

Dimana kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Bangka Belitung, Perana Muda Karana, Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Rahardjo, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Eddy Supriadi, Kasi Pidum Kejari Bangka Selatan, Wisnu Hamboro, Kepala Inspektorat Bangka Selatan, Marpaung, Plt Kepala Dinas Pemdes Bangka Selatan, Reza Fahlevi, Para Camat di Bangka Selatan serta seluruh Kepala Desa Bangka Selatan.

Tujuan dari kegiatan ini tak lain agar Kepala Desa se-Bangka Selatan berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa.

Melalui Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo mengungkapkan terkait kegiatan hari ini adalah program jaksa jaga desa yang merupakan program tahunan.

“Jadi program tahunan yang kita laksanakan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka dan hari ini di Bangka Selatan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui program jaksa jaga desa ini pihaknya akan melihat terkait sistem pengelolaan dana desa.

“Yang dimana banyak atau ada yang terjadi terkait pengelolaan dana desa tersebut tidak sesuai dengan apa yang dijalankan oleh pemerintah desa, jadi disini kita secara tidak langsung pencerahan melalui seksi sosial, budaya dan kemasyarakatan Kejati Bangka Belitung dan karena ini memang bidang mereka,” tukasnya.

Oleh karena itu dalam hal ini seksi sosial, budaya dan kemasyarakatan berkolaborasi bersama penerangan hukum Kejati Bangka Belitung untuk mensosialisasikan secara baik terkait sistem pengelolaan anggaran dama desa.

“Tentunya dalam penggunaan dana desa ini kita jangan sampai terpeleset,” tegas Kasi Penkum Basuki Raharjo.

Sementara itu Sekda Bangka Selatan, Eddy Supriadi menyebutkan bahwa kegiatan jaksa jaga desa ini merupakan suatu terobosan yang baru dari Kejati Bangka Belitung.

“Awalnya kita sudah bermitra dengan Kejari Bangka Selatan untuk pengawalan kawan-kawan di desa,” ucapnya.

Dengan adanya ini, mudah-mudahan jaksa jaga desa benar-benar clean and clear untuk penerapan aturan hukum atau meminimalisir segala sesuatu resiko-resiko yang akan menyimpang.

“Berharap kegiatan ini jangan hanya satu kali ini aja, mudah-mudahan bisa berkala atau berkelanjutan dari kawan-kawan Kejati Bangka Belitung untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana desa,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.