JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual pada Kamis (12/3/2026). Melalui sambungan Zoom Meeting, arahan ini diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Indonesia hingga Pejabat Perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hong Kong, dan Riyadh.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa meski dilakukan secara daring, esensi kunjungan kerja ini tetap krusial untuk mencermati dinamika penegakan hukum terkini. Beliau menyoroti fenomena “no viral, no justice” sebagai bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan.
“Kejaksaan tidak boleh terjebak dalam pola kerja reaktif. Kita harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa perlu menunggu legitimasi dari opini publik,” tegas ST Burhanuddin.
Sejalan dengan tuntutan transparansi, Jaksa Agung memberikan catatan kritis agar kesalahan substansi dalam penanganan perkara tidak terulang kembali.
Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk:
Menguasai substansi hukum secara komprehensif, khususnya dalam implementasi KUHAP baru.
Mengoptimalkan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel.
Memastikan keadilan bekerja “dalam senyap” dan tetap tegak lurus pada aturan.
Menjelang Idulfitri 1447 H, Jaksa Agung memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai agar tidak memanfaatkan momentum hari raya untuk melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang.
“Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak ada toleransi bagi oknum yang mengkhianati sumpah jabatan,” ujarnya.
Hal ini dinilai krusial mengingat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini mencapai angka signifikan, yakni hampir 80%, menempatkan Kejaksaan di posisi ketiga lembaga negara paling dipercaya.
Selain aspek integritas, Jaksa Agung meminta jajaran di daerah mengambil peran strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, terutama mitigasi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi.
Terkait administrasi, para pimpinan satuan kerja diminta segera melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) namun belum dieksekusi secara tuntas.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung secara pribadi dan mewakili institusi mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.
“Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.