Jaksa Agung Rotasi 44 Kajari, Abvianto Syaifullah Pimpin Kejari Bangka Tengah

JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Abvianto Syaifullah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah.

Penunjukan ini dilakukan guna menggantikan Padeli yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Baznas Enrekang senilai Rp840 juta.

​Abvianto Syaifullah sebelumnya mengemban amanah sebagai Kajari Gorontalo. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 24 Desember 2025.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi.

Selain itu, langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan demi menjamin kelancaran pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.

​”Pergantian ini dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan hukum tetap berjalan cepat dan optimal,” ujar Anang, Jumat (26/12/2025).

​Penunjukan Abvianto dilakukan bersamaan dengan mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri lainnya di seluruh Indonesia.

Selain posisi Kajari Bangka Tengah, Jaksa Agung juga merotasi Bagus Nur Jakfar Adi Saputro yang sebelumnya menjabat Kajari Belitung menjadi Kajari Kepahiang. Sementara itu, posisi Kajari Belitung akan diisi oleh Teuku Panca Adhyaputra yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Maluku. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.