JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis (23/10/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah figur terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, dan loyalitas. Beliau menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah di tempat penugasan yang baru.
“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.
Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung memberikan penekanan tugas yang kuat, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi:
Menegakkan Keadilan dengan Nurani dan Keberanian: Kajati dituntut tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani.
Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi: Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan melalui penindakan yang tegas, pencegahan, dan perbaikan tata kelola.
Optimalisasi Penanganan Perkara Korupsi: Jaksa Agung meminta Kajati segera mengoptimalkan penanganan perkara korupsi. Beliau secara tegas akan mengevaluasi satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara korupsi, serta meminta peningkatan jumlah dan kualitas penyidikan.
Jaga Integritas dan Laksanakan Pengawasan: Kajati diingatkan untuk menjaga integritas diri dan keluarga, serta melaksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing untuk mewujudkan perilaku yang berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Akselerasi Kinerja Pejabat Eselon II
Bagi 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung menekankan pentingnya:
Akselerasi dan Akurasi Tugas: Mengidentifikasi dan menyelesaikan dinamika pada penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
Integrasi Strategi Kinerja: Melaksanakan evaluasi kinerja sebagai dasar perumusan strategi yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan.
Sinergi dan Komunikasi Terbuka: Menumbuhkan semangat, sinergi, dan kolaborasi antar bidang, serta membangun komunikasi yang terbuka.
Daftar Pejabat yang Dilantik (sebagian):
Sebanyak 17 Kajati yang dilantik antara lain:
Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Sementara itu, beberapa Pejabat Eselon II yang dilantik meliputi:
Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Rina Virawati, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan
Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa sumpah jabatan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Beliau menegaskan akan menindak tegas jika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, serta para Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (EraNews/Sumber: Kejaksaan Agung)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.