Jaga Tata Ruang Bangka Selatan, DPUPR Buka Layanan Konsultasi KKPR di MPP

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga tata ruang agar sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014.

​Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Bangka Selatan, Manson Simarmata, menyatakan bahwa pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah langkah awal yang wajib ditempuh, terutama untuk pembangunan rumah tinggal.

​”Kami mengajak kepada masyarakat silahkan mengurus KKPR-nya. Kalau mengacu dengan SE (Surat Edaran) ini, OPD-OPD lain itu tidak akan memberi (rekomendasi) jika belum ada KKPR,” kata Manson, Kamis (4/12/2025).

“Tidak ada lagi istilahnya mau mengurus sertifikat baru ngurus IMB dulu. Jadi kalau bisa itu KKPR dulu yang diurus baru setelah itu ke yang lainnya,” sambungnya.

​Untuk memudahkan masyarakat, DPUPR telah turun langsung dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh DPMTSP Bangka Selatan.

​”Kami sudah hadir langsung di MPP. Kami akan melayani masyarakat dengan terbuka terkait ini. Silahkan berkoordinasi dan konsultasi,” terang Manson.

​Ia berharap upaya ini dapat mewujudkan tujuan bersama, yaitu ingin mewujudkan ruang Bangka Selatan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan sesuai dengan peruntukannya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.