PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sebagai satu-satunya Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung dalam penerapan gaya hidup new normal ditengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Bangka Belitung (Babel) menyambut baik dan ini juga
diberikan dengan alasan dan dasar pertimbangan yang jelas.
“Ini tentu punya alasan dan dasar yang jelas. Gugus Tugas Nasional mencatat Beltim berada di zona hijau,” kata Juru bicara GTPPC-19 Babel Andi Budi Prayitno, Senin (01/06/20).
Menurut Andi, Beltim terdapat 1 kasus konfirmasi positif Covid-19 yakni seorang lak-laki berinisial OH (61) namun pasien itu telah sembuh pada 22 Mei 20 pekan lalu.
“Yang bersangkutan warga Bekasi Jawa Barat bekerja di Perusahaan tambang pasir berlokasi di Beltim. Setelah kasus ini tidak ada kasus positif di Beltim,” ungkapnya.
Dan diketahui Covid-19 adalah masalah pandemi yang hampir seluruh negara di berbagai belahan dunia merasakannya. Oleh karenanya, memang tidak ada jaminan bahwa Beltim benar-benar bersih dari Covid-19.
“Penerapan new normal memang bukan perkara mudah, karena terdapat sejumlah syarat yang musti terpenuhi oleh Pemkab Beltim, agar pelaksanaan new normal berjalan lancar sesuai yang diharapkan, yakni melakukan sosialisasi, edukasi hingga simulasi new normal,” sebutnya.
Kemudian kata Andi, paling tidak ada 3 (tiga) hal yang wajib diperhatikan dalam penerapan menuju new normal.
“Pertama aspek epidemiologi, bahwa daerah tersebut harus mengalami penurunan kasus di atas 50 persen dari kasus puncak dalam tiga minggu terakhir. Kedua menurun atau bahkan nihilnya kasus kematian. Ketiga fasilitas kesehatan (faskes) yang memadai, mencakup ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit dan kapasitas faskes untuk melakukan tes COVID-19 di daerah itu,” paparnya.
(eranews/sum:GTPPC-19 Babel)