Ini Pencapaian Polres Basel Selama Tahun 2023

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Tindak Pidana kejahatan sepanjang tahun 2023 diklaim turun. Walaupun tidak secara signifikan bila dibandingkan pada tahun 2022 penurunan angka tindak pidana mencapai 1,26 persen. Dengan jumlah kasus sebanyak 139 kasus empat jenis kejahatan.

Kepala Kepolisian Resor Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan, selama tahun 2023 banyak kasus yang dilaporkan terjadi di daerah itu.

Namun jika dibandingkan pada tahun 2022 justru terjadi penurunan 10 kasus kejahatan selama satu tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 ada sebanyak jumlah tindak pidana 149 kasus, sedangkan pada tahun 2023 terdata sebanyak 139 kasus.

“Terjadi penurunan sebanyak 10 kasus kejahatan pada tahun 2023 ini jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022 terdapat 149 kasus dan tahun 2023 ada 139 kasus,” ungkap AKBP Toni Sarjaka pada saat konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Dirinya menjelaskan bahwa, dari empat kasus kejahatan yang digolongkan kejahatan konvensional paling menonjol pada tahun 2023 ini. Jumlah kasus kejahatan konvensional pada tahun 2023 terdapat 81 kasus dan dilakukan penyelesaian sebanyak 83 kasus dengan persentase 102 persen. Total tersebut merupakan tindak pidana kejahatan yang belum diselesaikan pada tahun 2022 lalu.

Pada tahun 2022 kejahatan konvensional mencapai 86 kasus dan mampu diselesaikan sebanyak 81 kasus dengan persentase 94 kasus. Kasus konvensional meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), penganiayaan, pengeroyokan, persetubuhan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga perjudian dan lainnya. Bahkan beberapa kasus di antaranya masuk ke dalam lima besar kasus menonjol pada tahun ini

“Jadi sepanjang tahun 2023 ada lima kasus yang masuk lima besar. Pertama kasus currat sebanyak 17 kasus, kasus penganiayaan 12 kasus, persetubuhan anak di bawah umur lima kasus, pengeroyokan lima kasus dan curanmor lima kasus,” tukasnya.

Di samping itu lanjut dia, untuk kasus kejahatan transnasional pada tahun ini trennya tetap. Kejahatan ini meliputi korupsi, pencucian uang hingga perdagangan orang. Pada tahun 2022 jumlah tindak pidana transnasional mencapai 47 kasus dan berhasil diselesaikan secara 100 persen. Tahun 2023 ini jumlah kasusnya sama, sebanyak 47 kasus dan hanya mampu diselesaikan sebanyak 43 kasus atau sebesar 91 persen.

Untuk jenis kejahatan kekayaan negara trennya mengalami penurunan lima kasus. Pada Tahun 2022 jumlah tindak pidana mencapai 16 kasus dan berhasil diselesaikan secara 100 persen. Sedangkan pada tahun 2023 total jumlah tindak pidana kejahatan negara mencapai 11 kasus. Penyelesaiannya mencapai 10 kasus atau sebesar 91 persen.

“Tren kasus kejahatan kekayaan negara turun lima kasus. Sementara untuk jenis kejahatan yang berimplikasi kontijensi pada tahun 2022 dan 2023 tidak ada,” sebutnya.

Kendati demikian kata Toni Sarjaka, dari keseluruhan kasus tersebut kasus kejahatan dipastikan mengalami penurunan. Bahkan pada tahun 2023 ini pihaknya mampu menyelesaikan sebanyak 136 kasus dari total laporan yang masuk 139 kasus. Tiga kasus di antaranya pihaknya berjanji akan segera diselesaikan.

“Pada tahun 2022 sebanyak 149 kasus. Penyelesaian sebanyak 143 kasus atau sebesar 103,47 persen. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 139 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 136 kasus atau sebesar 102,21 persen,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.