PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID- Kantor imigrasi kelas 1 Pangkalpinang deportasi sebanyak 22 orang asing berkewarganegaraan Thailand melalui bandara internasional Soekarno Hatta Jakarta pada Jumat lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono mengatakan bahwa sebanyak 22 orang warga negara asing Thailand dilakukan deportasi.
“Jadi pada Jumat 2 Desember 2022, bahwa 22 orang asing itu menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang melakukan check in. Lalu petugas berangkat ke Jakarta dengan pesawat dari Pangkal Pinang Pukul 07.00 Wib menuju Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta pukul 08.10 Wib,” kata Wahyu Wibisono kepada EraNews.co.id, Senin (5/12/2022)
Dirinya menambahkan bahwa petugas dari Kantor Imigrasi dan Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Bangka Belitung, telah dilaksanakannya rangkaian kegiatan pendeportasian terhadap tenaga kerja asing (TKA) warga negara Thailand.
“Yang dimana 22 TKA itu telah melanggar Pasal 78 ayat 3, UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” jelasnya.
Dikatakan Wahyu Wibisono, bahwa petugas berangkat dari rumah detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di Kampung Dul pada hari Jum’at Pukul 06.00 Wib dengan 22 TKA yang dideportasi tersebut menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang menuju Jakarta.
“Kemudian tim istirahat di Bandara Soekarno-Hatta, lalu tim melakukan check in terhadap warga negara asing tersebut sebelum masuk ke Imigrasi untuk melakukan Clearence Keimigrasian, dan 22 TKA langsung melakukan Clearence di Imigrasi di bandara Internasional,” sebutnya.
Lanjutnya, setelah mendapatkan cap keberangkatan oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mengantarkan ke 22 TKA tersebut ke gate 1 ruang tunggu keberangkatan.
“Dalam proses keberangkatan TKA tersebut sempat tertunda 2 jam, dan pada 17.40 Wib, 22 Warga negara asing tersebut masuk kedalam pesawat untuk dideportasi ke negara asal mereka, dan Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.