IKAMI Sulsel Cabang Babel Soroti Kasus Pertamina Patra Niaga, Pertamax adalah Pertalite

BANGKA BELITUNG, ERANEWS.CO.ID — Menyikapi soal kasus yang lagi viral Liga Korupsi Indonesia beberapa lembaga negara yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jadi sorotan oleh warga bahkan sumpah sarapah keluar dari mulut hingga tulisan para netizen.

Terlebih kasus soal didugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dioplos yakni Pertamax adalah pertalite alias beli Pertalite tanpa antri.

Netizen sungguh tak terbendung ucapan kasar hingga kekesalan terluapkan di Media Sosial dikarenakan merasa dibohongi atas tindakan para koruptor di Indonesia.

Tentu hal ini jadi dilema dan fenomena yang sudah seperti duri didalam daging yang terlihat empuk namun ia adalah penyakit.

Untuk itu, Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Mahasiswa/Pelajar Mengutuk Keras atas kasus korupsi Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang sudah membuat kepercayaan publik terhadap BBM menjadikan porak poranda akibat kebohongan yang terkuak itu.

Kasus ini pun nominal yang ditemukan sangat fantastis sebesar Rp193,7 Triliun disela sela perbaikan tata kelola dan tata niaga.

Ketua Umum IKAMI Sulsel Cabang Babel, Muhammad Tahir menyampaikan bahwa terkait dengan kasus tersebut ia minta agar pelaku dihukum seberat beratnya.

“Kami IKAMI Sulsel nenuntut hukuman seberat beratnya pelaku korupsi energi dan Mendesak perombakan total di tubuh pertamina agar mafia energi dimusnahkan,” pungkasnya.

Sejalan dengan Ketua Umum, Ase Habibi selaku Sekretaris Umum menyayangkan hal sekotor ini terjadi ditubuh Pertamina. Bukan saja karena mencoreng citra BUMN namun sepertinya inplementasi Core Values AKHLAK harus menjadi sorotan ditengah kondisi masyarakat yang tidak baik-baik saja ini.

Ase Habibi menegaskan kembali bahwa semua yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya bahkan kami IKAMI SulSel Cabang BABEL Siap mengawal kasus ini hingga tuntas

(Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.