BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Kelurahan Sungailiat gerak cepat lakukan himbauan sekaligus sosialisasi kepada para penambang pasir timah yang beraktivitas ilegal di Kolong Buntu, Nanggung – Sungailiat, Selasa (2/7/2024). Hal itu dilaksanakan karena adanya laporan dari berbagai pihak maraknya TI di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan ini, pihak Kelurahan Sungailiat menurunkan team lengkap, terdiri dari Lurah Sungailiat, Kasi Kesra PP dan KB, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Sungailiat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Sungailiat, Kaling Nelayan 2, Kaling Air Kantung, para Ketua RT dari Lingkungan Nelayan 2 dan juga para Ketua RT dari Lingkungan Air Kantung.
Sosialisasi serta himbauan tersebut dilaksanakan di wilayah Tanah Hongkong yang merupakan wilayah perbatasan antara Lingkungan Air Kantung dan Lingkungan Nelayan 2, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Lurah Sungailiat, Farid Anshary, SH, MH mengatakan, bahwa pihak kelurahan mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat di tambah lagi melihat banyaknya status warga yang resah akan aktifitas penambangan yang kembali marak di Kolong Buntu. Oleh sebab itu pihaknya kembali melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Penambang ini harus tahu bahwa kegiatan penambangan tersebut ilegal dan melanggar hukum. Jangan sampai ada yang di penjara lagi karena aktifitas tersebut,” tegasnya.
Farid juga berharap kepada warga untuk tidak ada lagi aktifitas penambangan di area tersebut. Sudah ada yang diproses hukum dan sedang berproses persidangan, jangan sampai ada lagi korban.
Kemudian Sarifudin selalu Kaling Nelayan 2 menganjurkan kepada masyarakatnya untuk mengikuti himbauan tersebut, jangan sampai jadi korban laporan masyarakat.
“Saya juga sebagai Kaling kasian melihat warga saya di laporkan terus apalagi sampai dipenjarakan, tidak bagus kesannya, hanya gara gara mencari makan sesuap nasi, ujung ujungnya masuk penjara,” imbuh Sarifudin.
Sarifudin berharap kepada warganya jangan lagi beraktifitas di Kolong Buntu. Ia tegas katakan jika saat ini laporan sudah banyak masuk dan laporan masyarakat terus menerus setiap hari karena aktifitas penambangan ini.
Sementara itu Kaling Air Kantung, Edo Meirdianno, SE mengatakan bahwa mereka hanya mengingatkan penambang saja untuk berhenti beraktifitas, karena kalau mereka tidak berhenti melakukan kegiatan ilegal, Edo meyakini akan ada cerita Kolong Buntu Jilid 2 yang akan membawa para penambang ke dalam dinginnya penjara.
“Kami hanya mengingatkan saja bang, supaya mereka berhenti, karena saya berkeyakinan APH akan bergerak untuk menghentikan ini, seperti yang dilakukan APH pada Kolong Buntu Jilid 1,” ujar Edo.