Hendak Transaksi Sabu, Samsito Diciduk Polisi di Hutan Mekanik Parit 9



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Seorang pemuda Dusun Parit 9 Samsito (26) berhasil diciduk Sat Resnarkoba Bangka Selatan saat hendak bertransaksi Narkotika jenis Sabu, Minggu (27/6/2021) sekira 11:30 Wib.

Kabag Ops AKP Surtan Sitorus atas seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menjelaskan berawal adanya informasi masyarakat bahwa disebuah hutan yang terletak di Jalan Mekanik Parit 9 sering dijadikan transaksi narkotika.

“Mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan perihal adanya laporan tersebut,” kata Surtan Sitorus.

Lanjut dia, pada Minggu siang anggota Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah hutan yang berada di dusun Parit 9 dan berhasil mengamankan pelaku Samsito (26) yang hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Dengan didampingi aparat Desa setempat, pelaku dilakukan penggeledahan oleh personil Resnarkoba saat digeledah ditemukan 8 paket sabu yang disimpan pelaku di kantong celana dia,” ujarnya.

Ia menambahkan saat diinterogasi guna pengembangan asal usul narkoba yang diedarkannya, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari Narapidana yang ada di Lapas Pangkal Pinang.

“Adapun barang bukti yang disita dari pelaku 8 bungkus paket narkotika jenis sabu, 1 buah Bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, 1 unit Handphone merk Vivo warna gold, 1 lembar uang 10.000, 1 helai celana panjang warna hitam,” pungkasnya.

(EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.