TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Toboali memberhentikan acara hajatan sunat di Desa Rias dan Desa Keposang secara persuasif, Rabu (28/7/2021) siang.
Pemberhentian acara hajatan dilakukan langsung oleh Satgas Covid-19 Toboali dari unsur Camat Toboali Sumindar, Danramil Toboali Mayor Inf Istiyari, Kapolsek Toboali AKP Wendi Indra Yudha dan BPD Desa Rias memberi himbauan agar acara hajatan tersebut jangan dilanjutkan.
Sumindar menyebutkan bahwa ada laporan dari warga bahwa di Dusun SPA sedang berlangsung acara hajatan yang diketahui pemilik hajatan Andri Setiawan.
“Hari ini kita dari unsur pimpinan Kecamatan pak Danramil Dan Pak Kapolsek melakukan secara humanis penghentian kegiatan hajatan masyarakat di SPA dan Keposang, semoga dimaklumi karena Bangka Selatan Sendiri sudah melakukan PPKM Level 3,” jelasnya.
Selain membubarkan acara hajatan di Dusun SPA, Tim Satgas Covid-19 Toboali juga sempat mendatangi kediaman salah seorang warga di Dusun SPC Desa Rias karena sang pemilik rumah dikabarkan akan menggelar acara hajatan. “Kita memberi himbauan kepada pemilik rumah agar tetap Prokes, tidak ada hiburan serta tidak ada tamu undangan,” ujarnya.
Sementara pemilik rumah, Andri Setiawan secara kooperatif mengaku siap untuk tidak melanjutkan hajatan resepsi sunatan anaknya dengan acara kuda lumping.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Toboali bergerak menuju ke Desa Keposang bahwa seorang warga setempat sedang menggelar acara hajatan. kemudian Tim Satgas Covid-19 langsung memberi arahan kepada warga yang hadir agar acara hajatan Jangan dilanjutkan dan mohon dimaklumi karena Bangka Selatan sedang menerapkan PPKM level 3.
“Mari kita bersama-sama jaga keluarga kita, masyarakat kita,diri kita dari Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM level 3 ini,” terangnya.
(EraNews/Leo)