TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) Iptu Defriansyah turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di Halaman Depan Kantor Kejari Basel pada Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, Bahwa pihaknya mendapat undangan dari Kejari Basel dalam rangka pemusnahan barang bukti.
“Jadi ada beberapa kasus narkoba yang telah inkrah perkaranya. Kasus tersebut merupakan hasil ungkap kasus oleh Sat Narkoba Polres Basel,” kata Kasat Narkoba.
Dirinya juga menjelaskan, Bahwa sebagaimana arahan Bapak Kapolres Basel agar pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Tentunya itu telah kami lakukan juga bersama stakeholder lainnya, Dan kami juga akan terus melakukan kegiatan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.
“Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada mendengar adanya peredaran gelap narkoba agar segera menginformasikan kepada kami,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kajari Basel, Riama BR Sihite, Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho, Kasi Intelijen Kejari, Michael YP Tampubolon, Kasi BB Kejari Basel, Deddy Faisal, BNN Kabupaten Basel serta tamu undangan lainnya. (EraNews/Lew)