BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Polres Bangka Barat amankan lima penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian yang terindikasi menggunakan Swab Antigen palsu beserta dua orang makelar.
Mereka diamankan saat menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Satgas COVID-19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
“Kelima penumpang asal Belinyu . Duanya makelar, sopir dan penghubungnya. Total yang diamankan 7 orang,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Ferdiansah SIK, Jumat (09/04/21).
Ia menyebutkan, berdasarkan penyelidikan dari surat atau dokumen palsu tersebut, yang mengeluarkan hasil rapid test antigennya yaitu tercantum Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
“Setelah kita koordinasi kepada Rumah Sakit Medika Stania bahwa mereka tidak mengeluarkan hasil rapid test kepada kelima orang tersebut,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan data dari Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen milik salah satu orang penumpang, hasil pemeriksaan rapid antigennya adalah negatif.
Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 7 April 2021 di Rumah Sakit Medika Stania, Jalan Jendral Sudirman No.3, Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Surat dilengkapi tanda tangan pemeriksa atas nama dr. Zainal Arpan, MARS serta stempel Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
(eranews/asw)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.