PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Satu pasang muda mudi terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh tim gabungan pada Selasa (30/01/24) pagi. Mereka diamankan saat sedang tidur disalah satu penginapan di wilayah Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Atas laporan masyarakat, pagi ini kita mendatangi salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Taman Sari. Ditempat itu tim mengamankan satu pasang bukan suami istri sedang tidur disalah satu kamar penginapan,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama.
Atas temuan itu, Lanjut Rievi satu pasang bukan suami istri tersebut langsung di giring ke Kantor Sat Pol PP Pangkalpinang guna penindakan lebih lanjut.
“Mereka yang kita amankan langsung digiring ke Kantor guna dilakukan penindakan serta pembinaan dan efek jera,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pasangan yang diamankan tersebut merupakan warga pendatang dan satu orang lagi warga Bangka Belitung.
“Perempuan yang diamankan merupakan warga pendatang (Garut) dan laki-laki merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan,” sebutnya.
Riesvi menambahkan bahwa kegiatan operasi pekat akan terus digencarkan sampai dengan menyambut Bulan Ramadhan.
“Setelah ini penindakan akan dilanjutkan pada bidang penegakan PERDA terutama pada izin usaha dalam rangka mengawasi serta mematuhi larangan adanya aktivitas yang mengarah ke pada praktek prostitusi,” tutupnya.
(Shandy_Mane)