Giat Yustisi, Tim Gab Amankan 1 Pasang Bukan Suami Istri dan 11 Wanita Penghibur

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Satu pasang muda mudi bukan suami istri dan 11 wanita penghibur diamankan pada giat Yustisi yang digelar oleh Tim Gabungan Pemkot Pangkalpinang bersama dengan TNI/Polri, Minggu (20/06/21) dini hari.

Plt Kasat POL PP Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya prilaku menyimpang atau biasa dikenal dengan nama penyakit masyarakat.

“Kita bersama tim gabungan melakukan kegiatan yustisi ini dengan menyasar tempat-tempat penginapan dan THM maupun tempat-tempat lainnya,” ungkap Efran.

Ia menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan dampak kondisi kamtibmas diwilayah Kota Pangkalpinang dan kegiatan-kegiatan prostitusi agar diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan daerah.

“Mereka yang kita amankan ini dilakukan pendataan, sedangkan kepada wanita penghibur yang diamankan akan dipulangkan kedaerah asal sesuai perintah Walikota Pangkalpinang,” jelasnya.

Efran berharap melalui kegiatan yustisi ini bisa menambah ketentraman di masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman khususnya di Kota Pangkalpinang dan Bangka Belitung pada umumnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.