PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui tim gabungannya melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (Anjal) maupun anak punk di Kota Pangkalpinang, Selasa (16/06/20).
Giat razia yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan tersebut bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang (Sat Pol PP).
Radmida Dawam dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa sebelum memulai kegiatan baik itu dari Dinas Sosial maupun Dinas Sat Pol PP Kota Pangkalpinang sudah berbagi tugas dalam melakukan giat razia gabungan.
“Dalam giat ini kita mulai dengan melakukan penertiban gepeng, anak jalanan maupun anak punk,” Kata Sekda.
Alhasil yang didapat dalam giat kali ini menurutnya ada beberapa orang gepeng dan anjal yang sempat diamankan oleh Tim Gabungan.
“Itu yang terjaring adalah gepeng dan pengamen dewasa sebanyak 6 orang dan 2 orang anak jalanan. Selanjutnya diamankan ke Dinas Sosial Kota Pangkalpinang,” sebutnya.
Kemudian kata Sekda pihaknya juga melakukan peneguran terhadap warga masyarakat Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi terutama warga yang tidak menggunakan masker.
“Warga-warga yang tidak menggunakan masker kita beri teguran kemudian kita juga membagikan masker kepada pedagang di daerah Pasar Pagi. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya diwilayah Kota Pangkalpinang,” ujar dia.
(eranews/3s)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.