Gerebek Prostitusi di Pondok Kebun Sawit, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap praktik prostitusi yang meresahkan warga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai.

Penggerebekan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit yang terletak di jalan Pengarem Dusun Air Banten I, Pasir Putih, Tukak Sadai, pada Rabu (5/3/2025) malam.

Pengungkapan praktik prostitusi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pondok tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan pasangan bukan suami istri, seorang pria berinisial AD (25) dan seorang wanita berinisial DW, sedang berada di dalam pondok,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Basel, Bripka Kurniawan seizin Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Jumat (7/3/2025).

Setelah diinterogasi, diketahui bahwa praktik prostitusi ini diatur oleh seorang mucikari berinisial MA (44). Tarif yang disepakati untuk sekali kencan adalah Rp700.000, dengan pembagian Rp600.000 untuk DW dan Rp100.000 untuk MA.

“Ketiganya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil kami sita adalah uang tunai Rp700.000,” jelas Kurniawan.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 298 atau 296 juncto 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang prostitusi. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.