BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Pengamat politik senior Bangka Belitung, Zulkarnain Alijudin menilai pergerakan kotak kosong yang dilakukan oleh sekolompok orang dalam masa kampanye pilkada serentak 2024 saat ini tidak memiliki dasar yang kuat.
Menurut Zulkarnain, pihak yang mengkampanyekan kotak kosong tidak mempunyai legal standing dalam peraturan kepemiluan. Justru dirinya berharap kepada KPU dan Bawaslu memberikan pencerahan kepada kelompok pro kotak kosong tersebut.
Dengan banyaknya alat peraga memilih kotak kosong yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Bangka, dengan tegas ia katakan hal itu bentuk pelanggaran dalam kampanye.
“Tidak ada istilah kampanye untuk kotak kosong. Seharusnya Pemkab Bangka ambil tindakan tegas menertibkan alat peraga kotak kosong itu,” imbuhnya, Kamis (3/10/2024).
Setelah melalui pengamatan, Zulkarnain menyebutkan jika pergerakan kampanye kotak kosong mempunyai muatan atau syarat dengan kepentingan kelompok atau motif ketidaksukaan pribadi. Kemudian, gagasan dari pendukung kotak kosong ini untuk pembangunan daerah kedepan juga tidak jelas arah dan pemikirannya.
“Justru yang muncul sebuah upaya mendelegitimasi Paslon lain yang bernuansa black campaign,” tukasnya.
Menyikapi fenomena yang saat ini terjadi, pihaknya meminta kepada masyarakat Kabupaten Bangka untuk lebih cermat dinamika politik Pilkada yang sedang terjadi.
“Saya mencermati ada indikasi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu memanfaatkan momentum pilkada dengan dalih kotak kosong. Gerakan kotak kosong bukanlah murni gerakan moral politik, hal ini lebih pada bentuk kekecewaan mereka terhadap Paslon Mulkan-Ramadian. Bukan berorientasi pada kepentingan rakyat,” jelasnya.