TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Ketua Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Bangka Selatan, Dedy Yunihardi, menghimbau masyarakat untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Himbauan ini disampaikannya usai menggelar sosialisasi wajib pajak di Desa Gadung pada Senin (17/11/2025).
Dedy Yunihardi menekankan bahwa masyarakat masih memiliki waktu sekitar satu setengah bulan untuk menunaikan kewajiban pajak mereka.
”Harapan kita, masyarakat bisa berkenan untuk membayar pajak. Pajak ini nantinya juga akan kembali kepada masyarakat,” ungkap Ketua Satgas PAD tersebut.
Ia menambahkan, dana dari pajak tersebut sangat penting untuk membiayai pembangunan di Bangka Selatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan akan terus berupaya keras menggenjot penerimaan PAD.
”Artinya, Pemkab Bangka Selatan terus berjibaku untuk menggenjot PAD, yang tentunya kembali untuk masyarakat juga,” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.