TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor milik Dinas Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dengan pagu anggaran Rp 829.171.200,00 dari APBD tahun 2025 resmi dinyatakan batal tender.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bangka Selatan, Dedy Yunihardi, membenarkan informasi pembatalan tender proyek tersebut.
”Iya benar, proyek tersebut saat ini batal tender,” ungkap Dedy saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (16/10/2025).
Dedy menjelaskan, alasan utama pembatalan tender ini adalah karena tidak adanya peserta yang lolos dalam proses evaluasi.
”Karena tidak ada peserta yang lolos proses evaluasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, proyek tersebut hanya diikuti oleh tiga peserta. Seluruh dokumen lelang telah dikembalikan ke OPD terkait.
Terkait langkah selanjutnya, Dedy mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu dokumen permohonan untuk tender ulang.
”Masih menunggu dokumen permohonan tender, (kami) pada dasarnya masih menunggu dengan memperhatikan waktu pelaksanaan,” kata Dedy.
Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun berjalan yang tersisa lebih kurang dua bulan lagi, UKPBJ Basel masih terus berkomunikasi untuk segera melakukan tender ulang kegiatan ini.
”Karena waktu efektif pelaksanaan lebih kurang 2 bulan lagi,” pungkasnya.
Pembatalan proyek ini dapat diakses publik melalui laman resmi https://spse.inaproc.id/bangkaselatankab/lelang. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.