Fraksi Gerindra Menolak Raperda STOK, Jumadi Sebut Raperda Tetap Bagian dari Dinamika Politik

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Fraksi Gerindra menyatakan penolakan terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka yang digelar pada Senin (6/4/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, mengatakan bahwa penolakan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang lazim terjadi dalam proses pembahasan kebijakan daerah.

“Dari delapan fraksi yang ada, satu fraksi yakni Fraksi Gerindra menyatakan menolak Raperda menjadi perda terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK),” ujarnya usai memimpin rapat.

Menurut Jumadi, sikap penolakan yang disampaikan oleh Mendra Kurniawan merupakan hak politik setiap fraksi di DPRD.

Ia juga menyinggung posisi politik Gerindra yang sebelumnya menjadi bagian dari koalisi bersama PDI Perjuangan dalam mengusung Ferry Insani sebagai Bupati Bangka.

“Kami tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. Namun akan lebih elok jika hari ini mereka dapat sejalan dengan fraksi lainnya,” kata Jumadi.

Meski terdapat penolakan dari satu fraksi, DPRD menilai perbedaan pandangan tersebut tidak menghambat jalannya proses legislasi, melainkan menjadi bagian dari mekanisme demokrasi di lembaga legislatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.