Forum P3KD Usul Perumda Bekerjasama dengan Perusahaan PT BAA

BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Persoalan harga lada dipasaran berimbas pada ekonomi para petani lada khususnya di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Saat ini harga lada bekisar Rp 50.000 sampai Rp 65.000 per kg, ini tidak sesuai dengan harapan para petani lada kebanyakkan para petani bertahan dengan menyimpan hasil ladanya sampai harga bekisar Rp 90.000 ke atas.

Salah satu petani lada Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Somad mengatakan, harga sahang (lada) sekarang tidak menentu dan bila dihitung-hitung belum sesuai dengan biaya yang selama ini dikeluarkan. Kecuali kata Somat jika kepepetlah (terdesak) baru dijual.

“Amang nek jual sahang ne ( ladanya) mon dak perlu iga’ ( belum penting) biarlah bertahan dululah pak. Tapi kalau harga e cocok ada 10 ton,” terang somad sambil tersenyum.

Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan daerah ( P3KD) kabupaten Bangka, Gustari mengatakan akan memberikan masukan atau usulan kepada pihak pemerintah daerah dan DPRD Bangka untuk dapat mendukung atas rencana adanya usulan agar terjalinnya kerja sama dengan pihak PT BAA dan perusahaan produk supermi lainnya dengan PERUMDA.

Dann ini kata Gustari merupakan inovasi gagasan yang positif yang dicoba usulkan dengan tujuan dapat meningkatkan pendapatan para petani dan meningkatkan semangat serta gairah para petani lada serta menambah pemasukan PAD.

Lanjut kata Gustari, adapun bentuk dukungan yang diharapkan agar Pemda dan DPRD dapat menganggarkan dana modal membeli lada petani, biaya pembuatan mesin mini pengelola bubuk ( serbuk) lada serta pengadaan gudang penampung bubuk lada yang dikelola oleh PERUMDA, sebagai stok cadangan atau pengumpulan untuk memenuhi permintaan dari perusahaan.

“Coba kita pikirkan kalau seandainya pihak perusahaan PT BAA atau pihak perusahaan supermi yang ada di Indonesia membeli bubuk lada dari Bangka, berapa banyak pemasukan pendapatan PAD daerah bertambah dan berapa banyak lapangan pekerjaan yang di butuhkan,” ungkap Gustari, Rabu (28/10/20).

Kemudian kata Gustari, untuk kualitas lada bila sudah menjadi bubuk (serbuk) lebih lama bertahan dibanding sebelum menjadi bubuk.

Namun, menurut mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Ir Kemas Arpandi yang juga sebagai penasehat dalam Forum P3KD Bangka menambahkan, pihak Perumda harusnya terlebih dahulu mengadakan diskusi mengenai hal tersebut.

“Intinya untuk Perumda harus mengadakan diskusi terkait hal itu,” sebutnya.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.