BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kecamatan ParitTiga bersama Forkompimcam melaksanakan kegiatan himbauan penertiban ratusan ponton PIP jenis tower yang beroperasi di perairan laut Blembang Desa Bakit, Kecamatan ParitTiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (5/9/2024 ).
Dalam kegiatan himbauan serta peringatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon, SH didampingi oleh Camat ParitTiga Adhian Zulhanjjany Elpurba, S.STp beserta Danramil 431-01 Jebus Lettu Inf Zulkifli dan Danpos Binpotmar Jebus Peltu M Sutisna.
Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon di sela kegiatan tersebut menjelaskan kepada awak media bahwasannya ” Kami dari Forkompimcam Kecamatan ParitTiga melaksanakan kegiatan peringatan dan himbauan agar para penambang pasir timah PIP jenis tower segera mengosongkan perairan Blembang Desa Bakit dan diberi batas waktu hingga besuk pagi pukul 09.00 wib, Jum’ at ( 6/9/2024 ) namun bilamana hingga waktu yang telah ditentukan penambang masih memarkirkan ponton – ponton mereka berada di perairan Blembang dan masih melakukan kegiatan menambang maka Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Albert.
Kami saat ini turun kelapangan hanya memberikan himbauan serta peringatan kepada para penambang sehingga Kami hanya menurunkan personil gabungan kecil terdiri dari puluhan personil Kepolisian Sektor Jebus dan personil Koramil 431-01 Jebus serta personil Pos Binpotmar AL Jebus, namun bilamana mereka pada penambang masih bersikukuh dan bertahan menambang di perairan Blembang tentunya akan Kami tindak tegas dengan menurunkan tim gabungan dari Polres Bangka Barat serta satuan kerja wilayah lainnya, pungkas Kapolsek Jebus Kompol Albert. *** ( YR – EN )