BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Jelang
tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Bawaslu Bangka menggelar Coffee Morning Discussion pengawasan daftar pemilih sementara dan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025, pada Jumat (16/5/2025) di ruang rapat Kantor Bawaslu Bangka.
Melihat banyaknya baliho dan spanduk yang banyak terpasang di berbagai sudut kota di Kabupaten Bangka, Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka, Fega Erora mengutarakan jika pihaknya belum bisa melakukan penindakan dengan alasan jika saat ini belum masuk dalam tahapan pemilukada ulang.
Untuk itu pihaknya dari Bawaslu Kabupaten Bangka sudah menginventarisir baleho maupun spanduk para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka tersebut.
“Baleho, spanduk maupun reklame yang dipasang di wilayah Kabupaten Bangka yang mencantumkan, memuat wajah atau karakter atau nama, identitas dari pribadi personal yang dilampirkan belum masuk dalam pengawasan Bawaslu jadi belum bisa ditindak sebagai peserta pilkada ulang, ” tegasnya.
Menurutnya, peserta pemilihan dalam pilkada ulang ini dikatakan sah jika sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka.
“Jika itu sudah sah ditetapkan sebagai peserta baru nanti Bawaslu dalam ruang lingkup pengawasan bisa penindakan terhadap peserta pilkada ulang,” jelas Fega.
Apalagi saat ini dikatakannya belum ada pendaftaran dan penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka.
“Dalam bakal calon itu belum bisa dikenakan profil dia sebagai pelaku pelanggaran pemilihan,” sebut Fega.
“Kalau dikatakan apakah itu baik bagi iklim demokrasi jawabannya baik agar publik merasa ikut, melihat, meramaikan sehingga partisipasinya masyarakat yang datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara bisa lebih tinggi daripada pilkada yang lalu,” tambahnya.
Namun dia menyayangkan pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2024 lalu, angka partisipasi pemilih yang memberikan hak suaranya di Kabupaten Bangka sangat rendah.
Bahkan untuk angka partisipasi pemilih, Kabupaten Bangka pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kabupaten Bangka peringkat 1 partisipasi terendah, ini jangan sampai terulang lagi,” harap Fega.
Terkait dengan politik uang yang masih menjadi kerawanan saat pilkada ulang nanti diakuinya patut menjadi pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka.
“Dalam setiap evaluasi pengawasan Bawaslu politik uang lagi-lagi menjadi ancaman demokrasi kita, namun kita tidak pernah menyerah untuk mencegah maupun menindaklanjuti politik uang di pilkada ulang,” tegasnya.
Untuk itu dia meminta agar media bisa ikut berperan memberikan informasi dan masukan bila terjadi politik uang di pilkada ulang di Kabupaten Bangka ini.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.