Erwin Asmadi: Anggota Dewan PDI Perjuangan Bangka Selatan Dilarang Gadai SK

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Erwin Asmadi meminta anggota dewan dari fraksi PDIP untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank.

Hal ini tertuang dalam surat No. 6646/INDPP/UX/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 13 September 2024.

Menurutnya, dalam surat perintah tersebut terdapat dua alasan kenapa anggota dewan dari PDIP dilarang gadaikan SK.

Pertama, dikhawatirkan anggota dewan akan terbelenggu dengan angsuran bulanan, dan tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Kedua, dengan digadaikan SK bisa merusak tatanan produktivitas anggota dewan karena terbelenggu dengan kepentingan pribadi.

“Dalam isi surat ini dinyatakan bagi anggota DPRD yang tidak mengindahkan instruksi tersebut, maka DPP partai akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan peraturan partai dan AD/ART partai,” kata Erwin sekaligus pimpinan sementara kepada wartawan pada Selasa (17/9/2024).

Erwin menegaskan bagi anggota dewan dari fraksi PDIP jangan pernah sekali – sekali menentang aturan yang telah ditetapkan DPP, apabila ada anggota dewan dari fraksi yang melanggar aturan tersebut maka akan diberikan sanksi tegas.

“Apabila ada yang sudah terlanjur meminjam maka yang bersangkutan agar segera mungkin melunasinya,” sebutnya.

Dirinya menambahkan, aturan tersebut hanya berlaku untuk fraksi PDIP, tidak berlaku untuk fraksi dari partai lain, karena aturan setiap partai itu berbeda-beda.

“Tetapi kalau untuk fraksi partai lainnya, itu tergantung aturan mereka sendiri dan tidak ada larangan atau aturan dari kita,” terangnya.

(EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.