Epidemiologi Dinas Kesehatan, Pangkalpinang Merujuk Zona Resiko Rendah

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pangkalpinang berdasarkan laporan analisis dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang terus mengalami peningkatan.

Meski demikian, dari hasil data laporan tersebut, Kota Pangkalpinang merujuk ke Zona Resiko Rendah (Zona Kuning).

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr dr Mgs M Hakim M Kes bahwa saat ini Kota Pangkalpinang kembali terjadi peningkatan kasus konfirmasi covid-19 yang sangat signifikan.

Terkait hal itu, Pemerintah hingga kini masih terus memberi himbauan untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokol Kesehatan.

“Bagi masyarakat kelompok usia rentan diharapkan tetap menjalani kebiasaan hidup bersih dan sehat serta menerapkan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sesuai anjuran kemenkes RI. Demikian pula dengan penderita Hipertensi dan Diabetes Melitus di Kota Pangkalpinang agar terhindar dari infeksi corona virus,” ucapnya, Senin (14/02/22).

Dia menyampaikan bahwa peningkatan cakupan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi Covid menjadi hal penting yang harus segera dipenuhi.

Berdasarkan data epidemiologi, sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 yang terjadi di Kota Pangkalpinang saat ini adalah kasus pelaku perjalanan dan transmisi lokal, yang jumlahnya sendiri sudah berimbang.

Di samping itu mulai terjadi peningkatan kasus konfirmasi pada kelompok usia remaja (pelajar). Hal ini menandakan kecenderungan penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan yang menyelenggarakan “Pembelajaran tatap Muka” (PTM Terbatas).

Dia menambahkan, dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pangkalpinang pihaknya mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain itu Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap memperhatikan arus keluar masuk penduduk dari luar kota dan pengetatan protokol kesehatan di semua sektor, serta monitoring dan evaluasi oleh instansi (GT daerah/daerah) yang ditunjuk maupun penggiatan skrining kasus Covid-19 di tempat-tempat umum ataupun tempat-tempat yang beresiko tinggi, serta mendukung jalannya kegiatan vaksinasi Covid-19 agar terbentuk herd immunity.

“Untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan PTM terbatas agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan serta melaksanakan surveilans PTM terbatas sesuai Petunjuk Teknis (juknis) yang telah diberikan,” tutupnya.

(3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.