Empat Kali Curi Motor, LN Dihadiahi Timah Panas

AIRGEGAS, ERANEWS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Airgegas berhasil menciduk LN (33) di Wilayah Pangkalpinang terkait tindak pidana pencurian bermotor.

Penangkapan terhadap tersangka ini setelah sebelumnya melakukan pencurian sebuah sepeda motor Yamaha Vixion, milik seorang guru yang mengajar di SMK N 1 Airgegas lebih tepatnya di Rumah Dinas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

“Terduga pelaku LM ini melakukan pencurian dengan cara membobol pintu belakang rumah dinas korban Dimas (32) pada Senin 27 November Tahun 2023 silam,” kata Kapolsek Airgegas Iptu Agam Gustava Rizka seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho, Kamis (01/2/2024).

Menurutnya, bahwa kronologi penangkapan itu bermula pada Senin 27 November Tahun 2023. Yang dimana korban Dimas bersama istrinya hendak pulang kerumah Dinas di Airgegas, namun setelah korban membuka pintu ia kaget pintu belakang rumahnya ternyata sudah terbuka dengan ada bekas congkelan dan sebuah motor Vixion warna putih BN 4667 PL, No rangka : G3E7E 0180482, No mesin : MH3RG18GFK180193 , bahkan BPKB motor berikut tabungan anaknya juga tidak ada.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18.000.000 -, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Basel,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada Kamis 1 Februari Tahun 2024 sekira pukul 01.00 Wib, terdapat laporan bahwa pelaku saat ini sedang berada di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka yang kemudian tim gabungan langsung bergegas menuju ke wilayah tersebut, setelah sampai ternyata pelaku sudah melarikan diri menuju Pangkal Pinang.

Dengan berkoordinasi bersama tim Jatanras Polda Bangka Belitung, tim Polsek Airgegas langsung menuju kelurahan Air Mawar Pangkalpinang untuk menangkap tersangka yang berada di kediaman seorang temannya, tetapi saat dilakukan pengangkapan terhadap pelaku ia mencoba melarikan diri dan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur, yang kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku ini sempat melarikan diri saat akan di tangkap, tetapi petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur,” tukasnya.

Pada saat di interogasi, ternyata dari pengakuannya bahwa ia sudah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor ini dengan menaruh barang bukti di beberapa tempat serta juga pernah mencuri pupuk, namun barang bukti tidak ditemukan.

Adapun barang bukti berupa, 1 unit Motor Yamaha Vixion warna putih 2015, BN 4667 PL
No rangka : G3E7E 0180482
No mesin : MH3RG18GFK180193, satu unit motor Motor Yamaha Vixion warna merah putih 2014
No rangka : MH31PA004EK764391
No mesin: 1PA 765485, satu unit motor Yamaha Jupiter z warna merah marun 2014
No rangka : MH331B004BJ699482
No mesin : 31B-698926, motor Vega R warna biru hitam tanpa no pol, satu unit hp Vivo warna hitam dan satu buah BPKB motor Vixion.

“Terhadap pelaku saat ini sudah berada di Polsek Airgegas guna pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku terancam, Pasal 363 ayat 1 ke- 5 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan
Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.