TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepaulauan Bangka Belitung melakukan edukasi tentang Penyebar Luasan Perda Provinsi Nomor 10 Tahun 2020 terkait Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Sabtu (11/9/2021) pagi.
Edy Junaidi Foe Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung dari dapil Bangka Selatan, mengatakan dalam pertemuan kepada warga kelurahan Teladan terkait tentang informasi Covid-19.
“Benar, acara pertemuan kepada warga ini bertujuan memberikan edukasi atau pemahaman terkait Adaptasi Kebiasaaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19,” sebutnya.
Dia menambahkan, bahwa sudah tugas kewajiban atau fungsi kami, untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah yang sedang dibahas anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Salah satu poinnya yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tuturnya.
Untuk diketahui, Edy Junaidi Foe yang biasa dipanggil Yong-yong menyebutkan untuk kegiatan di Bangka Selatan sendiri yakni terdapat 2 titik lokasi yakni Kelurahan Teladan dan Kelurahan Ketapang.
“Saya mengajak Masyarakat Bangka Selatan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang telah diterapkan Pemerintah,” terangnya.
(EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.