Duduk Perkara Alih Fungsi Lahan di Desa Serdang: Tim Gabungan Mulai Ambil Tindakan

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, TNI, dan Polri melakukan peninjauan langsung ke Dusun Tanget dan Dusun Limus, Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (24/2/2026).

​Kunjungan lapangan ini merupakan langkah tindak lanjut dalam rangka pengawasan, penertiban, serta penanganan masalah alih fungsi lahan yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

​”Kami bersama tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, perangkat Desa Serdang, serta dinas terkait telah meninjau langsung lokasi lahan yang mengalami alih fungsi, salah satunya di Desa Serdang ini,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bangka Selatan, Rispandika pada Rabu (25/2/2026).

​Rispandika menjelaskan bahwa peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan status terkini lahan yang dilaporkan telah berubah fungsi.

Berdasarkan temuan di lapangan, pihak berwenang mengonfirmasi adanya perubahan peruntukan lahan yang seharusnya menjadi area persawahan.

​”Nantinya akan kami lakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku terkait perubahan alih fungsi lahan ini, di mana lahan sawah justru dialihkan menjadi tanaman lain seperti perkebunan,” tegasnya.

​Sebagai informasi, persoalan alih fungsi lahan di wilayah tersebut sempat memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat sebelum akhirnya tim gabungan turun tangan untuk melakukan penertiban. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.