Dua Kawanan Pencurian Biji Timah Ditangkap Polisi

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Polsek Tempilang Kabupaten Bangka Barat berhasil amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya.

Dua pelaku tersebut adalah JS (19) warga Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang dan ZR (19) Warga Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang.

Kapolsek Tempilang, Ipda Mulia Renaldi SH seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi Jumat  02 Juli 2021 sekira pukul 16.00 wib.

“Rumah yang dicuri merupakan rumah salah satu warga di Desa Tanjung Niur kecamatan Tempilang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam pencurian tersebut barang-barang yang diambil pelaku berupa
3 ( tiga ) karung pasir timah dengan total kurang lebih 90  kilogram.

Adapun cara pelaku mengambil pasir timah tersebut dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dengan menggunakan kayu. Kemudian timah itu dibawa pergi dengan menggunakan sepeda motor.

“Akibat pencurian itu korban alami kerugian Rp 18 Juta,” tuturnya.

Lanjutnya, kedua pelaku kata Kapolsek berhasil diamankan pada Rabu (07/07/21).

Berdasarkan informasi Pelaku JS (19) diamankan dikediamannya di Desa Air Lintang sedangkan RA (19) diamankan dikediaman orang tuanya di Desa Tempilang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kayu sebagai alat penyongkel dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa barang curian,” imbuhnya.

(eranews/asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.