DPRD Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Terhadap Tiga RPMJD

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Pangkalpinang telah melakukan agenda rapat paripurna keenam belas masa persidangan III tahun 2021 DPRD kota Pangkalpinang telah menyampaikan penjelasan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) RPMJD yang diajukan eksekutif kepada legislatif. Kamis,(27/5)

Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, pemerintah kota Pangkalpinang mengucapkan terimakasih atas apresiasi baik dalam bentuk masukan,saran dukungan dan pandangan umum tiga Raperda yang telah disampaikan.

7 (Tujuh ) fraksi yang ada di DPRD kota Pangkalpinang sudah menyampaikan pandangan umum, masukan dan saran serta ada berapa pertanyaan yang disampaikan dengan ini pemerintah kota Pangkalpinang, dapat disampaikan sebagai tersebut

“Pada prinsipnya Pemkot Pangkalpinang menerima semua saran dan masukan yang bersifat konstruktif atas tiga Raperda yang telah diajukan,”ungkap Wakil Walikota Pangkalpinang

Selanjutnya M. Sopian menyebutkan terhadap pertanyaan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan, terkait dengan pengajuan Raperda tentang perubahan atas perda kota Pangkalpinang nomor 8 tahun 201o tetang RPMJD kota Pangkalpinang tahun 2018-2023

“Dalam mengatasi persoalan banjir, pelayanan kesehatan, meningkatkan angka pengangguran, ketepurukan ekonomi masyarakat, pengentaskan kemiskinan, peningkatan pendapatab masyarakat dan isu strategis lainnya, pemerintah kota Pangkalpinang telah menetapkan beberapa strategi dan arah kebijakan dalam perubahan RPJMD kota Pangkalpinang tahun 2018-2023,”jelasnya

Wakil Walikota Pangkalpinang menyebutkan adapun strategi,dalam mengatasi permasalahan yang ada di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang

“Strategi pertama dalam peningkatan nilai tambahan sektor unggulan melalui penguatan argoindustri dan UMKM,”jawabnya

Ia juga menjeleskan dalam pengembangan pontesi wisata daerah dalam perwujudan kemudahan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata, industri dan perdagangan

“Arah kebijakan pengembangan kondusivitas penanaman modal wilayah untuk pengembangan sektor ekonomi unggulan,” katanya

M. Sopian juga menambahkan dalam rangka mengetaskan kemiskinan, pemganguran dan penangulanan bencana alam dengan arahan kebijakan peningkatan partipasi masyarakat dalam penanggulanan bencana

“Sehingga arah kebijakan yang diambil dalam setiap strategi akan dijelaskan atau dijabarkan lebih lanjut pada rapat pembahasan ditingkat pansus DPRD Kota Pangkalpinang,” pungkasnya

(Eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.