DPRD Basel Fasilitasi Audiensi antara Pokmaswas dan CV Dunia Vaname

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar audiensi antara masyarakat nelayan Batu Perahu Toboali yang menamakan siri Pokmaswas dengan CV Dunia Vaname dan CV Samudera Terus Jaya serta Dinas terkait baik dari Provinsi Babel maupun Kabupaten Basel, Senin (07/09/20).

Audiensi ini sehubungan masuknya investasi tambak udang Vaname di kawasan Merbau dan Rias, Toboali Bangka Selatan. Pokwasmas ingin tahu sejauh mana perijinannya.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Joni Zuhri, mengatakan pihaknya tidak menghalangi investasi sejauh ijinnya dipenuhi.

“Kami berharap tolong lengkapi prosedur perizinan. Kami tidak menghalangi investasi,” kata Joni dalam audiensi di Gedung DPRD Basel, Senin (7/9).

Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi mengatakan pihak legeslatif hanya memfasilitasi kedua pihak.

Ia menyebutkan dari berkas dokumen yang ada, sesungguhnya pemerintah kabupaten Bangka Selatan telah menerbitkan Advice Planning (AP) dan Ijin Prinsip kepada pihak pengusaha tambak udang.

“Pemda sudah keluarkan advice planning dan izin prinsip. Tinggal melengkapi saja dengan IPAL dan lainnya,” kata Erwin.

Senada diucapkan Pj Sekda Basel, Achmad Ansyori menyebutkan untuk permohonan AP sudah keluar 20 Juli 2020 lalu dan pada Agustus Pemda Basel juga menerima surat dari CV Dunia Vaname yakni permintaan untuk persetujuan izin prinsip.

“Dan pada 31 Agustus keluar persetujuan izin prinsip kepada CV Dunia Vaname dari Pemkab Basel,” tutur Ansyori.

Dijelaskan Ansyori kewenangan pemda Basel hanya mengeluarkan dua syarat untuk perkembangan usaha tambak udang, yakni AP dan izin prinsip.

“Kalau untuk pemakaian air laut izin Instalasi Pengolah Air Laut (IPAL) dan izin lingkungan ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel,” pungkasnya.

Taat Ijin

Sementara itu Head of Corporate Communication, Media and Public Relations, CV Dunia Vaname dan CV Samudera Terus Jaya, Agus Ismunarno mengatakan kedua CV yang bergerak di bidang budidaya udang vaname ini taat aturan.

“CV Dunia Vaname dan CV Samudera Terus Jaya sangat taat perizinan. Begitu menerima ijin prinsip, Dua CV langsung menunjuk CV Sayang Babel selaku konsultan untuk pengurusan semua ijin lebih lanjut di tingkat provinsi,” jelas Agus.

Persetujuan prinsip, kata Agus, diperoleh dari Bupati Basel 31 Agustus 2020, sedangkan Advice Planning diterima 28 Juli 2020.

Dua CV tersebut juga telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat atas budidaya tambak udang tersebut.

“Ketentuan lahan yang dikelola sudah clean and clear khususnya atas ganti rugi lahan masyarakat,” jelas Agus dalam audiensi tersebut.

Agus juga menyampaikan Corporate Social Responsibility kedua CV tersebut sangat progresif sehingga tetesan ekonominya benar benar dirasakan masyarakat.

(eranews/PDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.