DPRD Babel Tekankan Manajemen PT Timah Konsisten dalam Menentukan Harga Biji Timah di Tingkat Penambang

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) kembali menekan manajemen PT Timah Tbk agar konsisten menepati komitmen kenaikan harga timah di tingkat penambang.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Jumat (20/2/2026) pagi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para penambang terkait Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat bukan tuntutan baru, melainkan penagihan atas komitmen direksi perusahaan yang telah disampaikan pada pertemuan 8 November 2025 lalu.

“Waktu itu disampaikan jelas, jika harga timah naik, maka harga di tingkat masyarakat juga akan ikut naik. Namun sampai hari ini, di lapangan belum ada perubahan,” ujarnya.

Didit mengungkapkan, perwakilan penambang dari Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, hingga Kabupaten Bangka mengeluhkan kondisi ekonomi yang makin tertekan. Situasi tersebut kian terasa menjelang Ramadan dan Idulfitri, ketika kebutuhan hidup meningkat.

Ia menegaskan, para penambang memiliki peran besar dalam mendukung produksi timah dan kontribusi ekonomi daerah. Karena itu, mereka seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil.

“Kalau ada mitra yang tidak patuh aturan, silakan ditindak. Jangan justru masyarakat penambang yang menanggung dampaknya,” tegasnya.

Tak hanya soal harga, DPRD Babel juga menyoroti perbedaan penetapan nilai SN di lapangan serta keterlambatan pembayaran. Padahal sebelumnya, pembayaran dijanjikan maksimal empat hari, namun realisasinya bisa molor hingga lebih dari sebulan.

Menurut Didit, kemitraan antara perusahaan dan penambang harus dibangun di atas prinsip keadilan dan kesetaraan. Ia menilai, ketika harga timah global mengalami kenaikan, maka nilai imbal jasa penambang juga semestinya ikut disesuaikan.

“Harus ada formula yang mengikuti harga pasar. Kalau harga dunia naik, imbal jasa juga wajar naik,” katanya.

DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, meskipun kewenangan penetapan harga sepenuhnya berada di tangan perusahaan.

“Kami tidak punya kewenangan menaikkan harga. Tapi kami meminta dengan sungguh-sungguh agar komitmen kepada masyarakat benar-benar dilaksanakan,” tutup Didit.

DPRD berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penambang timah di Bangka Belitung.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.