BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Dosen Stisipol Pahlawan 12 berhasil melakukan penelitian terkait Collaborative Governance dalam Program Perhutanan Sosial Pada HKm Gempa 01 Kurau Barat Bangka Belitung.
Hasil ini dipaparkan dalam seminar penelitian dosen yang berlangsung pada Senin 16 November 2020 lalu.
Presentasi hasil penelitian dipaparkan oleh Bambang Ari Satria, S.IP., M.Si dan Hermianto, S.IP. Berdasarkan hasil paparannya, program pemanfaatan hutan untuk kepentingan rakyat adalah paradigma baru dalam program perhutanan social.
Program-program tersebut dimulai dari hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan adat dan kemitraan pengelolaan hutan merupak program prioritas negara dalam mencapai kemandirian ekonomi dalam bidang kehutanan.
Penelitian difokuskan kepada salah satu kelompok masyarakat yang mengelola perhutanan sosial. Dalam hal ini, hutan kemasyarakatan (HKm) yaitu kelompok masyarakat Hkm Gempa 01 Kurau Barat Bangka Tengah.
Kelompok tani HKm Gempa 01 Kurau Barat merupakan salah satu kelompok tani yang diberikan izin dalam pengelolaan dan pemanfaatan perhutanan sosial di Bangka Belitung.
Kelompok tani tersebut akan difasilitasi untuk memperoleh dukungan-dukungan yang dapat diberi pemerintah daerah dalam hal mengelola hutan kemasyarakatan pada area kerja yang mereka ajukan.
“Dengan program perhutanan sosial, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani yang diberi izin dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan luasannya sebagaimana yang diberi izin” kata Bambang.
Selain itu, penelitian ini membahas beberapa poin penting yang termasuk dalam aspek Collaborative governance yaitu dialog tatap muka, membangun kepercayaan, komitmen terhadap proses, saling memahami, dan hasil sementara.
Dampak positif dari berbagai kegiatan pelestarian lingkungan adalah mencegah abrasi, menahan peresapan air laut ke daratan, berkurangnya kandungan karbondioksida dan menghambat bahan-bahan pencemar di perairan pantai hutan mangrove Kurau Barat.
“Kemudian dengan adanya program perhutanan sosial yang dikelola oleh HKm Gempa 01 Kurau Barat Bangka belitung, dampak yang diharapkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pemegang izin program perhutanan sosial, terjaganya kondisi kelestarian kawasan hutan yang dikelola oleh pemegang izin perhutanan sosial dan tercapainya pemerataan akses pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui skema perhutanan sosial,” ungkap Hermianto berdasarkan paparannya.
Di akhir paparannya, Bambang dan Hermianto memberikan beberapa saran terkait penelitian yang dilakukan yaitu terkait dukungan kebijakan dalam pengembangan perhutanan sosial terutama dalam upaya peningkatan efektivitas kelola usulan oleh para pemegang izin, dukungan kapasitas SDM dalam membantu percepatan pengembangan perhutanan sosial.
Sert perlunya sinergi antar struktur baik di tingkat organisasi perangkat daerah, para pelaku usaha maupun lembaga non pemerintah lainnya.
Selain itu perlu adanya pemanfaatan secara berkelanjutan dalam pengelolaan hutan kemasyarakatan hutan mangrove Kurau Barat dalam mendukung penerapan skema perhutanan sosial di Kepulauan Bangka Belitung.
(eranews/eq)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.