Dituding Ujaran Kebencian, Kades Tanjung Labu Laporkan Akun TikTok ke Polres Bangka Selatan

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Tanjung Labu, Pindo, didampingi penasehat hukumnya Erdian, mendatangi Polres Bangka Selatan pada Senin (23/6/2025). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan akun TikTok @French$$ yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan merugikan nama baik Pindo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Kepunen Toboali, Erdian yang akrab disapa Cimot menjelaskan bahwa kliennya mengalami tudingan tidak benar melalui platform media sosial TikTok.

“Jadi terkait apa yang dialami oleh klien kami atas tudingan yang tidak benar sifatnya, Adapun tudingan-tudingan tersebut dilakukan lewat media sosial itu oleh platform media sosial akun tiktok milik French$$. Karena ini sudah FYP juga jadi sudah bisa kita akses di HP masing-masing,” ungkap Cimot.

Ia menambahkan, laporan resmi telah dilayangkan pada 23 Juni 2025 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau muatan ujaran kebencian.

“Yang dimana kami menilai pemilik akun tersebut dari komen-komenan yang ada didalam tiktok tersebut ada beberapa komentar yang kami duga muatan ujaran kebencian terhadap klien kami yakni Pak Pindo selaku Kades Tanjung Labu,” ujarnya.

Cimot menyampaikan bahwa laporan mereka diterima dengan baik oleh Subdit II Krimsus Polres Bangka Selatan. Pihak kepolisian akan mendalami dugaan tindak pidana ini dengan memanggil ahli terlebih dahulu.

“Alhamdulillah, dalam sambutan tersebut sangat baik sekali oleh pihak kepolisian. Dan sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan-dugaan tindak pidana ini dan akan prosesnya ini akan melakukan pemanggilan ahli dulu. Sehingga apabila ditemukan unsur-unsur pidana perkara ini maka pihak kepolisian akan memanggil yang bersangkutan,” pungkas Cimot.

Pindo sendiri membantah tudingan akun TikTok tersebut yang menuduhnya diam dan bekerja sama dengan perusahaan sawit. Ia menegaskan, dirinya justru telah menerima somasi dari perusahaan karena terus memperjuangkan penolakan masyarakat terhadap perluasan lahan perkebunan.

“Kami terus bergerak bersama Masyarakat. Gerakan saya saat ini adalah berusaha menghindari demo anarkis terjadi gesekan masyarakat dengan perusahaan karena nanti masyarakat yang akan jadi korban,” jelas Pindo.

Terbaru, Pindo mengungkapkan bahwa ia bersama tiga kades lainnya di Pulau Lepar telah menemui Bupati Basel Riza Herdavid untuk menyampaikan penolakan masyarakat atas perluasan lahan perusahaan sawit.

“Yang saya lakukan gerakan secara administrasi, melalui Camat Lepar kemudian ke Bupati Basel. Dan itu kita lakukan baru-baru ini. Itu semua karena saya menghindari terjadi gesekan dan tidak mau terulang kasus pembakaran seperti itu karena jika itu terjadi masyarakat akan jadi korban. Dan itu pun saya sudah dapat somasi dari perusahaan dituding aksi premanisme,” papar Pindo.

Pindo berharap masyarakat tidak asal memposting di media sosial jika tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di Tanjung Labu.

“Silakan bertanya kepada saya langsung dan tidak memposting hal-hal yang tidak sesuai fakta,” tandasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.