Disnakertrans Basel Awasi Pemberian THR Terhadap Pekerja

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bangka Selatan sudah membuka posko pengaduan terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Disnakertrans Bangka Selatan, Achmad Ansyori. Kepada wartawan dirinya mengatakan kepada seluruh perusahaan yang ada di Bangka Selatan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Jadi kami mengharapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Bangka Selatan untuk memberikan THR paling maksimal itu H-7 lebaran, dan kepada seluruh perusahaan tersebut untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya, Selasa (4/4/2023).

Dirinya menuturkan sejauh ini terkait masalah THR ini hampir dipastikan tidak ada pengaduan.

“Tahun sebelum-sebelumnya itu tidak ada pengaduan terkait keterlambatan pembayaran THR ke kami dan kita harapkan juga tahun ini juga seperti itu,” ujarnya.

Dikatakan Achmad Ansyori bahwa pihak Disnakertrans nantinya juga akan melaksanakan pengawasan tentunya secara pasif, artinya pihak dinas sendiri menerima laporan dulu.

“Tapi ketika begitu H-7 kami akan coba acak ke beberapa perusahaan yang ada di Bangka Selatan mencoba menanyakan langsung kepada perusahaan bersangkutan, artinya kami jemput bola langsung terkait masalah THR tersebut,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas PUPR ini menyebutkan bahwa posko pengaduan ini dibuka pada saat waktu jam kerja saja.

“Posko pengaduan kita buka saat jam kerja saja, dan jumlah perusahaan yang ada di Bangka Selatan dari data tahun 2022 terakhir sebanyak 111 perusahaan termasuk dengan segala bidang usaha dengan jumlah tenaga kerja hampir 3000 ribu orang pekerja dan 7 TKA yang terdaftar Disnakertrans,” paparnya.

“Jadi untuk itu sekali lagi berharap kepada seluruh perusahaan yang ada di Bangka Selatan memberikan THR tepat pada waktunya,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.