BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Setelah namanya mencuat dalam permasalahan dugaan korupsi terkait ijin pemanfaatan hutan di Desa Kota Waringin, Sekda Bangka, Andi Hudirman dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Bangka Belitung pada hari Rabu (24/4/2024) kemarin.
Pasalnya, persoalan ini juga melibatkan PT. NKI yang telah mendapatkan ijin kelola dari tahun 2018 dengan luas kurang lebih sekitar 1.500 hektar.
Terkait dengan pemeriksaan Andi Hudirman yang dilakukan rabu kemarin, Asintel Kejati Babel, Fadil Regan saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekda Bangka terkait dengan pemberian izin kelola lahan yang diperuntukkan ke beberapa perusahaan.
“Sekda Bangka memang benar dilakukan pemeriksaan Rabu kemarin. Dan pemeriksaan seputar ijin perusahaan. Untuk pemeriksaan ini masih berkaitan dengan pemeriksaan mantan Bupati Bangka di hari Senin yang lalu,” Fadil menjelaskan.
Meski sudah usai melakukan pemeriksaan, Fadil belum bisa memberikan detail hasil pemeriksaan. “Rinciannya belum bisa saya jelaskan. Silahkan konfirmasi langsung ke penyidiknya,” tambahnya.
Dari sumber internal, terungkap bahwa Andi Hudirman, sebagai ketua tim kajian. Dan disinyalir yang bersangkutan langsung diperiksa karena terkait dugaan aliran uang sebesar Rp 5 miliar.
“Sumber dari 6 perusahaan yang mengajukan izin perkebunan sawit, hanya 3 perusahaan yang mendapat izin,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Sementara itu, dugaan aliran uang tersebut terindikasi telah mengalir ke pihak-pihak yang terlibat. “Tidak semua izin dikeluarkan, namun dana untuk perizinan telah diserahkan,” pungkasnya.