Digrebek Saat di Kamar Penginapan dan Kosan, 6 Pasang Bukan Pasutri Diamankan Tim Gabungan

PANGKALPINANG, — ERANEWS.CO.ID – Sebanyak enam (6) pasangan bukan suami istri kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang bersama dengan tim gabungan pada Sabtu (02/03/24) dini hari.

Mereka diamankan lantaran sedang berada didalam kamar kosan dan kamar penginapan di wilayah kota Pangkalpinang.

“Giat ini merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah kota Pangkalpinang bersama dengan tim gabungan Sat Pol PP dan TNI/Polri maupun BNN dalam rangka meminimalisir kepada penyakit masyarakat (Pekat) yang mengarah kearah prostitusi,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama.

Ia menjelaskan bahwa ke enam pasangan yang diamankan tersebut diamankan ditempat yang berbeda baik di kosan maupun di penginapan di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Pada saat diamankan mereka tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pernikahan yang sah. Lalu mereka ini langsung kita giring ke kantor Sat Pol PP Kota Pangkalpinang,” terangnya.

Keenam pasangan yang diamankan tersebut lanjut Riesvi, mereka kemudian dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi hal yang serupa.

“Jadi mereka yang diamankan ini kita lakukan pendataan dan pembinaan. Dan jika mengulangi hal yang sama maka mereka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tutupnya.

(Shandy_Mane)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.