Diduga Puluhan Ponton Ilegal di Perairan Laut Sukadamai Jarah Timah di Wilayah IUP PT Timah

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Aksi penjarahan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali terjadi. Kali ini puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis rajuk tower diduga ilegal terlihat beroperasi di perairan Laut Sukadamai, Toboali.

Aktivitas ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua mingguan, tanpa menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah.

Menurut sumber terpercaya yang berbicara kepada media ini, puluhan ponton ilegal tersebut bekerja secara terang-terangan, baik siang maupun malam hari. Mereka bekerja mengarah ke tengah yang masih masuk wilayah IUP PT Timah.

“Ada puluhan PIP yang masih beroperasi di wilayah IUP PT Timah. Mereka jelas ilegal karena tidak memiliki SPK. Aksi ini sudah berlangsung hampir dua minggu,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (8/2/2025).

Yang lebih mengejutkan, aktivitas ilegal ini terjadi di kawasan yang jelas-jelas masuk dalam wilayah IUP PT Timah. Namun, hingga saat ini, belum ada upaya penertiban yang serius dari pihak PT Timah maupun pihak berwenang.

“Mereka beroperasi tanpa rasa takut, seolah tidak ada yang mengawasi. Padahal, ini adalah wilayah resmi PT Timah. Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tambah sumber tersebut.

Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Timah dan aparat penegak hukum setempat untuk mendapatkan keterangan resmi dan menjaga keberimbangan berita.

Keberadaan puluhan ponton ilegal ini tidak hanya merugikan PT Timah secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan tata kelola pertambangan yang baik. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aksi penjarahan ini sebelum kerugian semakin meluas. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.