Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Tambak Udang di Desa Rias Didatangi Dinas LH Basel



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID– Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan melakukan verifikasi pengaduan lingkungan di salah satu tambak udang di Dusun Batu Ampar, Desa Rias, Kamis (25/8/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penataatan dan Penataan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Kartikasari atas seizin Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hepi Nuranda saat di dikonfirmasi via telepon.

“Benar, bahwa 24 Agustus 2022 tim pengawasan dari bidang penataatan dan penataan melakukan verifikasi terkait pengaduan lingkungan di salah satu tambak udang dusun Batu Ampar, Desa Rias,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pengurus tambak udang tersebut sempat kaget dengan kedatangan tim verifikasi pengaduan lingkungan.

“Awal mula kedatangan tim dari DLH itu sempat kaget oleh pengurus tambak, akan tetapi akhirnya menerima kami untuk berdiskusi masalah perizinan ada yang belum lengkap,” jelasnya.

Dikatakan Kartika Sari bahwa perihal kedatangan tim ke tambak tersebut, adalah karena adanya laporan terkait masalah perizinan lingkungannya belum ada.

“Ketika tim datang kesitu ingin menanyakan perihal tersebut, pihak tambak belum mengantongi izin lingkungannya, akan tetapi yang mereka punya itu hanya advice planning dan nilai izin berusaha (NIB) saja,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup UPL nya itu saat ini sedang proses pembuatan.

“Dari hasil verifikasi itu, tim memberikan teguran berupa untuk menyusun dokumen lingkungannya, dan pihak tambak sendiri akan menindaklanjuti secepatnya, dan mereka belum mengantongi dokumen persetujuan lingkungannya karena masih tahap pembuatan dan penyusunan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan itu ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Tambak tersebut itu sudah beroperasi sejak tahun 2021, hanya 3 hektar saja yang mereka garap dan sudah beberapa kali panen,” tuturnya.

Ketika awak media menanyakan nama perusahaan tambak tersebut, dirinya menyebutkan milik PT Jalakara Prima Sagara.

Sementara itu pengurus tambak udang, Hamzah yang juga RT setempat membenarkan bahwa ada kedatangan tim verifikasi pengaduan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan.

“Memang benar ada tim verifikasi pengaduan lingkungan DLH Basel ke tambak kita, terkait menanyakan masalah perizinan dan segala macam,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.