TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kepala Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kenny Edwardi, turun langsung mendampingi jalannya penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di kediaman pengusaha timah, Asui, di wilayahnya.
Kehadiran pihak pemerintah desa ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kenny mengaku mendapatkan permintaan pendampingan tersebut melalui sambungan telepon dari Satreskrim Polres Bangka Selatan.
”Saya awalnya mendapatkan telepon dari Satreskrim Polres Bangka Selatan, memang meminta pendampingan untuk penggeledahan rumah Asui. Sekiranya di lokasi, saya melihat untuk data, dokumen, sampai pemeriksaan selesai,” ujar Kenny kepada awak media pada Minggu (23/2/2026).
Ia menegaskan bahwa perannya di lokasi murni sebagai pendampingan selaku aparatur desa. Terkait status hukum pemilik rumah, Kenny menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap Asui.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti dilaporkan telah diamankan oleh petugas.
“Barang bukti ada sebundel berkas dan mobil pikap. Bukan penyitaan, tetapi diamankan. Untuk truk sendiri statusnya status quo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kenny menyatakan bahwa pemerintah desa, mulai dari tingkat RT hingga Kepala Dusun (Kadus), berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Pihaknya siap memberikan data yang diperlukan oleh kepolisian.
”Terkait itu kami masih menunggu informasi selanjutnya. Intinya kami kooperatif memberikan data yang diminta, terlepas dari bagaimana kasus tersebut nantinya,” pungkas Kenny yang akrab disapa Apong.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah aset mewah dan operasional yang diduga kuat terkait dengan praktik ilegal ini. Di kediaman Asui, polisi menyita satu unit mobil sport Mustang berwarna orange, satu unit mobil pickup, dokumen-dokumen penting, serta beberapa brankas yang kini dalam pengawasan ketat.
Sementara itu, di lokasi gudang pengolahan yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah utama, petugas turut memasang garis polisi pada satu unit alat berat Excavator Kobelco dan satu unit dump truck. Seluruh aset tersebut saat ini berstatus quo guna kepentingan pembuktian lebih lanjut dalam proses penyidikan. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.