Curi Uang Pelaku ini Ditangkap Tim Naga Buser Pangkalpinang

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Ricky Ervianza als Jendol (38) warga Gerunggang ditangkap Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang.

Pelaku yang merupakan buruh harian ini ditangkap karena melakukan pencurian di perakter dokter gigi di Jalan Yos Sudarso No 1 Kelurahan Gabek II Kecamatan Gabek pada 12 September 2020.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi (LP) pada 12 September 2020 lalu. Pada Sabtu (10/10/20) tim menadapat informasi dan mengetahui keberadaan pelaku sedang bekerja memarkir di toko lopet Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang.

“Atas laporan itu pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 08:00 wib tanpa perlawanan,” ungkap AKP M adi Putra.

Lanjut kata AKP M Adi Putra, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dirinya mengakui telah melakukan pencurian ditempat tersebut. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.800.000.

“Pelaku mengambil uang tunai didalam amplop meja pendaftaran,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut AKP Adi Putra, uang hasil curian dihabiskan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saat ini pelaku sudah di Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.