Curi Laptop di SMP N 6 Pangkalpinang Demi Membeli Chip higss domino

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID –– Polres Pangkalpinang berhasil menangkap lima pelaku kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan diwilayahnya. Sedangkan satu dari lima pelaku merupakan orang dalam yang bekerja sebagai penjaga sekolah.

Kelima pelaku tersebut masing-masing RZ als Ejak (22) warga Kampung Dul, NO (22) warga Semabung Baru, ML (17) warga Semabung Baru, RA (22) warga Kampung Dul dan SG (30) warga Selindung.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi di SMP N 6 Pangkalpinang Jalan Kalamaya RT 001 RW 001 Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan.

“Kejadian itu pada Minggu (24/01/21) sekitar pukul 18:30 wib,” ungkapnya.

Lanjut kata AKP Adi Putra, berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Minggu 24 Januari 2021 Sekira pukul 18.30 wib pelapor mengecek keruangan Lab komputer SMP N 6 Pangkalpinang dan didapati bahwa susunan kotak yang berisi laptop merk Lenovo  sepengetahuan pelapor berjumlah 21 unit tersebut masih terisisa 12 unit.

“Setelah dicek 12 unit kotak laptop tersebut yang berisi hanya 8 unit dan 4 kotak lain dalam keadaan kosong, sedangkan 9 kotak lainya sudah tidak ada lagi. Akibat peristiwa itu pihak sekolah mengalami kerugian Rp 54 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan AKP Adi Putra, untuk Kronologis ungkap perkara tersebut sekira  pukul 03.00 wib Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang mendapatkan informasi tentang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi (LP).

Kemudian kata AKP Adi Putra tim meluncur ke tempat pelaku yaitu sebuah kosan yang berada didaerah kampung keramat dan langsung mengamankan dua orang laki-laki yaitu RA dan RZ  als Ejak.

“Disana mereka kita lakukan intograsi dan kedua laki-laki tersebut langsung mengakui bahwa benar mereka ada melakukan pencurian beberapa unit laptop di SMP N 6 pangkalpinang, ” terangnya.

“Mereka melakukan aksi pencurian itu bersama dengan dua temannya yang lain yaitu NO dan ML yang pada saat diamankan sedang berada dirumahnya,” sebutnya.

Ia menambahkan, adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela belakang lab komputer SMP N 6 pangkalpinang kemudian masuk kedalam dan langsung mengambil sembialn unit laptop merk lenovo.

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka sudah dua kali melakukan pencurian di SMP N 6 Pangkalpinang tersebut yaitu pada hari selasa tanggal 19 januari 2021 dan hari sabtu tanggal 23 januari 2021,” jelasnya.

Untuk peran masing-masing pelaku yaitu RZ rals Ejak dan NO maupun RA dengan menggunakan sepeda motor mio milik RZ als Ejak dan sepeda motor honda Crf milik ML masuk kedalam lab komputer SMP N 6 pangkalpinang untuk mengambil laptop.

“ML ini menunggu di luar perkarangan sekolah untuk mengawasi keadaan,” paparnya.

Kemudian  lanjut AKP Adi Putra pada hari sabtu tanggal 23 januari 2021 mereka mengulang kembali untuk melakukan pencurian tersebut di tempat yang sama namun  NO tidak ikut serta.

“Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut diamankalah seorang laki-laki yaitu SG yang mana SG ini bekerja sebagai penjaga sekolah di SMP N 6 tersebut juga ada mengambil laptop di sekolahan tersebut.

Dan setelah berhasil mengambil laptop para pelaku ini menjual barang hasil pencurian tersebut dengan harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) per unit, ke berbagai tempat  salah satunya di daerah Kelapa Bangka Barat dan daerah Koba Bangka Tengah maupun di daerah Sungailiat.

“Pengakuan pelaku uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli chips permainan higss domino. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.