TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap EG (29) pelaku pembacokan terhadap Rudi (19) yang mengakibatkan korban mengalami luka 37 jahitan terkena sabetan parang, Sabtu (2/4/2022).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebutkan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 sekira Pukul 02.00 Wib pelapor dihubungi Adiknya yang memberitahu bahwa korban Rudi sedang berada di RSUD Kabupaten Bangka Selatan.
“Dalam laporan tersebut, korban mengalami luka di bagian leher karena terkena sabetan parang yang dilakukan oleh pelaku EG,” sebutnya.
Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut korban Rudi mengalami luka 37 Jahitan di bagian leher belakang.
“Berdasarkan keterangan korban Rudi, yakni berawal sekira Pukul 01.00 Wib. pelaku mendatangi S yang sedang berada di pelabuhan Jeki di Sukadamai, pelaku menanyakan keberadaan korban kepada Aji dan Febri dan mereka mengatakan tidak ada disini sehingga pelaku pulang,” tuturnya.
Lanjutnya, beberapa saat kemudian korban tersebut datang dan di sampaikanlah bahwa dia dicari pelaku EG, kemudian mereka bertiga mendatangi pelaku yang kebetulan rumahnya berada didekat Pelabuhan Jeki.
“Korban bertanya kenapa mencarinya, lalu dibalas oleh pelaku yang berkata sudahlah saya sedang ada masalah dengan Istri saya, sehingga korban berkata kepada pelaku EG kenapa masalah dengan istri mencari saya,” jelasnya.
Setelah itu, ketika korban dan saksi akan pulang tiba-tiba pelaku EG mencabut parang yang berada dibawah kursi dan langsung mengayunkan parang tersebut ke bagian leher belakang korban Rudi.
“Melihat hal tersebut korban Rudi lari dan pelaku kemudian mengejar saksi lainnya, dan setelah beberapa saat para saksi tersebut kembali ke TKP melihat korban Rudi sudah terluka,” ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa hari sabtu sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal Sat Reskrim Polres Basel mendapatkan informasi telah terjadi pembacokan di sukadamai, Kecamatan Toboali.
“Kemudian, anggota opsnal mendatangi langsung TKP guna untuk mendapatkan ciri-ciri dari pelaku serta keberadaannya, dan benar saja sekira pukul 02.00 WIB anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa sang pelaku sedang bersembunyi di Benteng Toboali,” ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnal langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri, setelah dilakukan interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pembacokan terhadap korban Rudi menggunakan senjata tajam jenis parang,” bebernya.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Reskrim Polres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (EraNews/Leo)