TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tim gabungan penegak hukum narkotika berhasil mengamankan sebelas orang dalam operasi penggerebekan di lokasi yang disebut sebagai sarang peredaran narkotika di kawasan pemukiman pesisir Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Tim gabungan ini terdiri dari BNN Provinsi Bangka Belitung (Babel), Dit Narkoba dan Dit Polairud Polda Babel, Polres Basel, serta jajaran BNNK Basel.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Eko Kristianto, didampingi Dirnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Kepala BNNK Basel Hendra Amoer.
Brigjen Pol Eko Kristianto mengungkapkan, dari sebelas orang yang diamankan di antaranya berinisial YP, TK, RM, BN, RK, AG, SP, JH, AL, KD, dan TB dan semuanya telah dibawa ke BNNP Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami berhasil mengamankan mulai dari bandar, pengedar hingga pengguna pada giat tersebut,” ujar Eko Kristianto.
Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,3 gram. Hasil tes urine terhadap para terduga pelaku menunjukkan hasil positif: delapan orang positif sabu-sabu dan tiga orang positif ekstasi.
Kepala BNNP Babel menjelaskan, alasan penggerebekan di wilayah Sukadamai adalah karena kawasan tersebut masuk dalam wilayah paling rawan peredaran narkoba di seluruh Bangka Belitung.
”Sukadamai ini mendapati ranking pertama kerawanan narkoba di Bangka Belitung. Tempat ini juga menjadi sentral masuknya narkoba dari jaringan daerah seberang,” tegasnya.
BNN Provinsi Babel dan BNN Kabupaten Bangka Selatan menyatakan komitmennya untuk terus memerangi kejahatan narkotika, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui kegiatan edukasi di sekolah-sekolah. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.