TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka Selatan, mencatat pertengahan tahun 2022 sudah 10 orang pecandu narkoba melakukan rehabilitasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BNN Bangka Selatan, Eka Agustina. Ia mengatakan bahwa pada Juli 2022 sudah mencatat 10 orang melakukan rehabilitasi.
“Target kami yaitu 20 orang terkait rehabilitasi narkoba, hanya saja saat ini baru mencapai 10 orang,” ungkap Eka Agustina, Rabu (20/7/2022).
Ia menambahkan, bahwa pihak BNN masih tersisa waktu 5 bulan lagi terkait rehabilitasi ini.
“Ya tentunya masih tersisa 5 bulan kita optimis bisa mencapai target, dan jika ada yang mau melakukan rehabilitasi gratis silahkan masukin saja kesini,” jelasnya.
Adapun yang mau melakukan rehabilitasi terkait narkoba tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Memang sejauh ini kendalanya adalah malu, artinya membuka aib keluarga dan disini pihak BNN kesulitan untuk menggaet orang itu untuk datang BNN padahal mereka tahu dimana kantor BNN Bangka Selatan,” sebutnya.
Tambahnya juga masalah waktu menjadi alasan, misalnya bolak-balik untuk melakukan konsultasi di kantor BNN serta tidak adanya keseriusan untuk menjalankan rehabilitasi itu, bahwa rehabilitasi itu dianggap hanya melepas dari status hukum.
“Memang sekarang sudah ada edaran dari mahkamah agung bahwa barang bukti dibawah satu gram itu masih bisa dilakukan rehabilitasi dan itu untuk sabu, untuk ganja sendiri mungkin dibawah delapan gram,” paparnya.
Dikatakan Eka Agustina, upaya BNN untuk mengahadapi itu tentunya tetap menyakinkan masyarakat Bangka Selatan tentunya dengan cara sosialisasi.
“Artinya jangan pernah malu, apapun kondisinya itu harus kita terima untuk melakukan rehabilitasi kepada BNN, daripada orang tersebut hancur masa depannya dan tentunya bahwa rehabilitasi itu tidak dikenakan biaya,” terangnya. (EraNews/Leo)
BNN Basel Rehab 10 Orang Pecandu Narkoba
